Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
6
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2023
Tanggal Disahkan:
1 Mar 2023
Tanggal Diundangkan:
3 Mar 2023
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
BN 2023 (213): 9 hlm.
Subjek:
KEARSIPAN
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2019